![]() |
Sumber
gambar: Koleksi Canadian Centre for Architecture, Montréal. |
Ada satu pengalaman intelektual yang
cukup sering terjadi, kita mengenal label seorang tokoh jauh sebelum mengenal
pemikirannya. Muhammad Abduh adalah salah satu contohnya. Sejak masa Madrasah
Tsanawiyah, nama itu melekat di benak pikiranku dengan satu kata yang hampir
final liberal. Label tersebut cukup untuk membentuk sikap
waspada, bahkan curiga. Aku menerima penilaian itu tanpa banyak bertanya, lalu
membawanya cukup lama sebagai pengetahuan yang dianggap sudah selesai.
Baru ketika aku kembali bertemu dengan
namanya dalam kajian sejarah pemikiran hukum Islam, aku merasa perlu menunda
penilaian itu. Siapa sebenarnya Muhammad Abduh? Apa yang ia kritik dari tradisi
keilmuan Islam pada masanya? Mengapa gagasan pembaruannya menimbulkan
resistensi yang cukup keras? Pertanyaan-pertanyaan itu kemudian membawaku ke
persoalan yang lebih luas. Mengapa pada abad ke-19 gagasan modern yang secara substantif
banyak berkaitan dengan rasionalitas, sains, dan reformasi Pendidikan begitu
mudah dicurigai sebagai ancaman terhadap agama?
Sejarah
intelektual Islam, setidaknya pada masa kejayaan Abbasiyah, memperlihatkan
hubungan yang relatif terbuka dengan pengetahuan dari luar. Al-Kindi,
Al-Farabi, Ibnu Sina, dan Al-Khwarizmi tidak sekadar menerima warisan Yunani
atau India, mereka mengolah, mengkritik, dan mengembangkan ilmu-ilmu tersebut
dalam kerangka pemikiran Islam. Hubungan dengan pengetahuan asing tidak
otomatis dianggap sebagai pengkhianatan terhadap iman. Tentu saja perdebatan
antara filsuf, mutakallimin, dan fuqaha selalu ada. Namun, setidaknya sejarah
itu menunjukkan bahwa “pengetahuan dari luar” tidak selalu dibaca sebagai
ancaman eksistensial.
Lantas,
apa yang berubah pada abad ke-19?
Aku tidak
ingin menyederhanakan sejarah pasca-1258 sebagai kemunduran total. Kehidupan
intelektual Muslim tetap berlangsung di berbagai pusat keilmuan. Yang lebih
signifikan adalah perubahan posisi geopolitik dunia Islam berhadapan dengan
Eropa. Ekspedisi Napoleon ke Mesir (1798) dan pendudukan Inggris atas Mesir
(1882) bukan sekadar peristiwa militer. Kedua peristiwa itu memperlihatkan
bagaimana pengetahuan modern yakni teknologi militer, administrasi negara,
sistem pendidikan, dan sains. Hadir bersama dengan dominasi politik yang tidak
setara. Barat tidak datang hanya sebagai kumpulan teori atau temuan ilmiah; ia
datang sebagai kekuatan yang menduduki, mengatur, dan mengubah struktur
kehidupan masyarakat Muslim.
Di
sinilah posisi Muhammad Abduh menjadi menarik. Ia hidup di tengah krisis
politik dan intelektual yang mendalam. Proyeknya memperkuat posisi akal dalam
memahami agama, mereformasi pendidikan, dan membuka ruang ijtihad bukanlah
upaya naif untuk membawa Barat ke dalam Islam. Ia berusaha menjawab tantangan
zamannya dengan cara yang ia anggap paling mungkin menjaga relevansi Islam.
Kritik terhadap pemikirannya tentu tidak bisa direduksi semata-mata sebagai
akibat trauma kolonial. Ada persoalan teologis yang serius mengenai batas akal
dan wahyu, otoritas teks, serta kedudukan tradisi. Namun, konteks historis di
mana kritik itu muncul juga tidak boleh diabaikan.
Apa
yang aku coba pahami adalah kemungkinan adanya ingatan kolektif yang
terbentuk dari pengalaman dominasi. Pengalaman
itu tidak harus selalu disebut trauma dalam arti klinis. Namun, ia dapat
membentuk pola pembacaan, sesuatu yang berasal dari Barat terlebih dahulu
dicurigai sebelum isinya benar-benar diperiksa. Ada perbedaan
mendasar antara menolak sebuah gagasan setelah mempelajarinya secara serius dan
menolaknya karena asal-usulnya sudah lebih dulu dianggap bermasalah.
Kesadaran
ini membuat saya lebih berhati-hati terhadap label yang dulu aku terima begitu
saja tentang Abduh. Label “liberal” atau “tradisionalis” sering kali lebih
berfungsi sebagai penutup diskusi daripada pembuka pemahaman. Belajar sejarah
pemikiran, setidaknya bagiku, bukan lagi soal memutuskan siapa yang benar dan
siapa yang salah. Ia lebih merupakan upaya memahami mengapa orang-orang yang
sama-sama merasa sedang mempertahankan agama dapat mengambil jalan yang berbeda
dan bagaimana konteks kekuasaan turut membentuk perbedaan itu.
Aku
belum memiliki jawaban yang tuntas. Namun, satu hal kini terasa lebih jelas,
langkah pertama untuk memahami persoalan ini bukanlah menemukan jawaban baru,
melainkan berani memeriksa kembali jawaban lama yang selama ini tidak pernah
dipertanyakan.
Penulis: Ratna

