Al-Qur'an di (Benak) PKI

 

Isu seputar PKI (Partai Komunis Indonesia) yang ditayangkan di televisi membuatku kecewa. Beberapa pakar ditampilkan, diberi kesempatan masing-masing untuk mengutarakan pendapatnya. Diskusi pun dinahkodai oleh pembawa acara yang mengerikan cerdasnya, yang selalu siap memotong setiap pendapat yang tidak memiliki argumentasi. Tapi sayangnya, tema yang diangkat adalah “benarkah PKI bangkit lagi?”

Jiwaku yang paling polos protes mendapati tema tersebut, “Ngapain bahas hari kebangkitan? Kok bisa itu loh? Kalau memang benar hidup lagi, berarti dia dibutuhkan. Jika sebaliknya, ya artinya belum dibutuhkan. Kan sederhana.”

Namun, aku sadar, seheboh apa pun rakyat protes, tetaplah itu protes dari rakyat. Aku memilih mematikan televisi pada akhirnya dan membuka Wikipedia, mencari informasi tentang G30S/PKI, ya untuk merawat ingatan saja sih.

Apa yang kudapatkan di Wikipedia ternyata jauh lebih menyegarkan, mudah dipahami, tenang (dalam arti tidak ada yang berteriak ngotot bilang bahwa pendapatnya hanya asumsi dsb.), dan yang terpenting, ini membawaku pada satu nama yang secara fonetik cukup memikat hati: Semaoen.

Semaoen adalah ketua umum pertama PKI yang memiliki novel berjudul Hikayat Kadiroen. Novel ini menceritakan seorang pemuda bernama Kadiroen, karirnya yang gemilang di Pemerintahan Hindia Belanda, dan kisah cintanya dengan Ardinah, istri kedua dari seorang lurah di wilayahnya.

Boleh dibilang Kadiroen meniti karirnya dari nol. Mulai mantri polisi, wedono, sampai wakil patih di kota S, salah satu jabatan yang paling diidamkan orang kala itu. Tapi semuanya berubah ketika dia bertemu dengan Tjitro, tokoh Partai Komunis di kota S. Beberapa saat pasca-perjumpaannya dengan Tjitro, Kadiroen memutuskan untuk keluar dari jabatannya yang ngeri itu dan menjadi penulis di Harian Sinar Ra’jat.

Keberaniannya untuk meninggalkan pekerjaannya di Pemerintahan Hindia Belanda berdampak pada dua hal secara langsung: hidupnya yang tidak menentu dan kisah asmaranya dengan Ardinah yang semakin romantas. Ketidaktentuan hidup memang selaras dengan romantisme.

Lha, pada fragmen inilah, irisan romansanya dengan Ardinah, aku menemukan banyak dialog tentang Islam, Al-Quran, dan perempuan. Keduanya tidak secara eksplisit memang dalam membahas isu tersebut, tapi secara makna siapa pun bisa menangkap arus keselarasannya.

Tafsir Semaoen atas Surah al-Nisa (4):3

Amir Latif (2011) dalam disertasinya Qur`anic narrative and Sufi hermeneutics: Rumi's interpretations of Pharaoh's character menyebut, dua teks yang berbeda secara penampakan bisa diletakkan dalam posisi sejajar ketika keduanya menancap pada satu titik yang sama. Titik ini biasanya disebut oleh orang-orang sebagai benang merah. Buku atau kitab non-tafsir memungkinkan untuk dilihat sebagai tafsir ketika muatan dasarnya (magza) sama dengan kitab tafsir.

Penelitian Latif atas metodologi penafsiran Al-Quran Jalaluddin Rumi berpijak pada asumsi tersebut. Latif, didukung oleh beberapa peneliti lain seperti Andreas Görke dan Johanna Pink (2014), menyusun definisinya sendiri tentang “tafsir”. Baginya, tafsir tidak terbatas pada kitab tebal yang memuat surah-surah mulai al-Fatihah sampai al-Nas, tetapi apa pun yang memiliki kaitan dasar (keselarasan magza bahasa mudahnya) dengan Al-Quran sah disebut tafsir. Walhasil, dari konstruksi teoretis ini, Latif bisa bebas mendekati kitab-kitab Rumi sebagai tafsir.

Aku mencoba untuk melakukan hal yang sama dengan Latif, yaitu dengan melihat penafsiran halus (lay exegesis) dari Semaoen atas Al-Quran, khususnya surah al-Nisa’ (4):3. Hal pertama yang mengakrabkan Kadiroen, dalam Hikayat Kadiroen, dengan Ardinah, gadis idamannya, adalah obrolan mereka tentang Islam dan perempuan. Dalam Adegan ini, Kadiroen mendapati Ardinah sedang menangis sedan di tepi jalan. Karena tuntutan perasaan cinta, Kadiroen mendekatinya dan menanyakan ada apa gerangan.

Karena merasa diperhatikan dan selepas melewati beberapa tahapan basa-basi, Ardinah pun berani untuk berkeluh kesah pada Kadiroen. Ardinah mengawali kisahnya dengan gugatan kepada Islam sebagai agamanya. Dia mempertanyakan mengapa Islam mengizinkan lelaki untuk menikahi lebih dari satu perempuan (hlm. 44). Pada titik inilah, aku langsung teringat pada surah 4:3—yang sering dipakai sebagai landasan diperbolehkannya menikahi perempuan lebih dari satu—dan karenanya, di sini aku tulis tafsir Semaoen atas 4:3.

Aku mendapatkan upaya dari Semaoen untuk mewacanakan surah 4:3 dan apa yang sedang menjadi penafsiran umum pada masanya melalui adegan di muka. Melalui gugatan sekaligus tafsiran Ardinah dan melalui respons Kadiroen sebagai antitesis. Mari kita mulai dari gugatan Ardinah.

Menurut Ardinah apa yang Islam anjurkan tidaklah keliru. Sebab Islam mengetahui, jumlah laki-laki dan perempuan tidak imbang. Yang kedua lebih banyak, sehingga untuk menghindari terjadinya ketimpangan, menikahi 2 sampai 4 perempuan hukumnya sah. Tetapi meski demikian, ada sebagian dari diri Ardinah meronta: mengapa ajaran tersebut malah membuat laki-laki sewenang-wenang terhadap perempuan (hlm. 45). Dalam novelnya tertulis, tetapi hamba tidak mengerti, mengapa seorang lelaki berani mengambil hak-hak itu tanpa meminta izin sang istri tua, tanpa menghormati dan turut merasakan bagaimana pedihnya dimadu.... Selain itu, perempuan biasanya tidak ditanya pendapatnya lebih dahulu dan hanya dianggap sebagai benda yang tidak bernyawa saja.  

Pada kisah berikutnya, bahkan Ardinah menyitir soal betapa diperbolehkannya poligami tergantung pada sejauh mana lelaki mampu berbuat baik dan adil. Andaikan pada kenyataannya laki-laki tidak bisa, maka lebih baik agama melarang poligami. Ardinah menyesalkan mengapa ada seseorang (suami Ardinah maksudnya) yang mengaku beragama tapi tidak menjalankan ajaran agamanya. Namun, lanjut Ardinah, sebenci apa pun dia dengan situasi tersebut, ia mengaku, tidak bisa menggugat aturan agamanya, tidak juga pada yang membuat aturan, sebab betapa pun tentu maksudnya baik.

Berhenti sejenak di sini, seseorang pasti bisa merasakan dilema dalam langit perasaan Ardinah. Satu sisi, ia menganggap, poligami adalah aturan Islam tapi pada sisi lain ia mendapatkan sesuatu yang bertentangan dengan nuraninya sebagai perempuan. Ia menangis dalam kebingungannya hingga datang Kadiroen, membuatnya sejenak tenang, berbagi kisah pada Kadiroen dan akhirnya ia menemukan satu alasan kuat untuk mengakhiri dilemanya.

Apa itu? Pandangan bahwa apa yang ada dalam aturan Islam, surah 4:3, sudahlah benar, namun yang menjadikannya keliru adalah manusianya sendiri. Adalah laki-laki yang tidak berbuat baik serta adil. Adalah mereka yang demi hasratnya sendiri justru menjauhkan aturan Islam dari inti ajarannya.

Di level ini, siapa saja bisa melihat betapa Semaoen—lewat adegan di atas—membedakan dua hal dalam mendekati Al-Quran, yakni aspek aturan dan aspek ajaran. Aspek ajaran menunjuk pada sesuatu yang pasti benar sebab itu adalah tujuan dari Islam sebagai agama, sedangkan aturan tergantung pada manusianya. Adapun tentang “aturan”, penjelasan lebih jauh bisa kita amati dari adegan lain, yaitu tentang fantasi pra-tidur Kadiroen atas cintanya pada Ardinah (hlm. 38).

Adegan yang terjadi sebelum Kadiroen menemukan Ardinah menangis di tepi jalan ini menggambarkan pandangannya tentang adat dan kodrat. Bagi Kadiroen adat adalah aturan dan ajaran adalah kodrat. Setiap aturan harus menyesuaikan ajaran, bukan sebaliknya. Sebab hanya dengan begitulah suatu ajaran bisa selalu selaras dengan kebahagiaan manusia. Pendek kata, di sini Semaoen—melalui Kadiroen—sebenarnya sedang bicara tentang nilai universal dari Islam atau Al-Quran. Jika ada yang keliru dalam Islam, dalam arti bertentangan dengan jalan menuju kebahagiaan manusia, maka yang bermasalah di situ bukanlah Islam-nya, tetapi aturan atau tafsiran atas Islam.

Kesimpulan

Dari semua uraian di atas dan melalui dua karakter Ardinah dan Semaoen, aku mendapatkan adanya keraguan yang mendalam dalam benak Semaoen atas surah 4:3. Dia merasa bahwa surah 4:3 bertentangan dengan nuraninya sebagai manusia sebab dalam praktiknya ayat ini dipakai untuk menindas dan berlaku sewena-wena terhadap perempuan. Tetapi di waktu bersamaan, dia tidak berani secara jelas untuk mengklaim jika surah 4:3 adalah keliru lantaran itu ayat Al-Quran, Kitab Suci orang Islam.

Dan pada akhirnya, keraguan Semaoen membimbingnya untuk sampai pada pemisahan Islam atau Al-Quran ke dalam dua aspek, yaitu aturan dan ajaran. Klasifikasi ini membantunya untuk memecahkan persoalan kritis dalam benaknya, sehingga ia bebas menggugat Islam tanpa harus menjatuhkannya.

Kenapa? Sebab pada prinsipnya yang ia gugat adalah aspek aturan, aspek tafsiran yang sudah menjadi adat, bukan ajaran agama itu sendiri. Sederhanya, Semaoen memahami surah 4:3 sebagai kebolehan untuk poligami selama tidak ada satu pihak pun yang tersakiti jiwa-pikiran-raganya. Jika laki-laki tidak bisa menjajikan ini, hanya ada satu kata untuk poligami: tidak!

Sebab tanpa adanya syarat tersebut, agama akan selalu dijadikan topeng oleh orang-orang tidak bertanggungjawab untuk kesenangan bejatnya sendiri. Melalui aturan, adat, dan tafsiran-tafsiran yang membangun keduanya.

Sebagai tambahan saja, setelah membaca Hikayat Kadiroen, lagi-lagi ada yang menggugat dalam diriku secara naif: kenapa sih isu tentang PKI yang digoreng di media-media itu tidak mengarah ke hal-hal seperti ini saja. Hiks :(

 

Siti Khuzaimah, pengajar seni dan tari di Sanggar Segar Palagan


Tags

Post a Comment

0 Comments
* Mohon Jangan Spam Disini. Semua Komentar ditinjau oleh Admin