Monogami Jahili, Poligami Islami

Adalah keliru menganggap masyarakat Arab Quresy Jahili itu suka poligami bebas tanpa batas, sementara Islam pada zaman itu hadir dalam rangka membatasinya jadi empat istri saja, atau cenderung monogami. Fakta sejarah menunjukkan sebaliknya. Quresy Jahili banyak yang monogami, sedangkan Nabi dan para sahabat banyak yang poligami: dengan istri lebih dari empat!

Hal yang sama kelirunya juga terjadi dalam menafsir ayat Alquran surat An-Nisa Ayat 3, “… kawinilah perempuan yang kamu senangi; dua, tiga atau empat. Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja,”  yang dipahami semata sebagai ayat tentang poligami.

Ayat tersebut kemudian melahirkan dua kutub penfsiran. Kutub paling kanan adalah para praktisi poligami yang menyatakan bahwa poligami adalah anjuran Allah dalam Alquran, sehingga mengingkarinya adalah mengingkari ajaran Islam itu sendiri.

Sementara itu, kutub paling kiri yakni kaum feminis-muslim, menganggap ayat itu sebenarnya adalah anjuran monogami, atau minimal membatasi kecenderungan poligami tanpa batas. Bahwa poligami boleh saja kalau mampu, tapi maksimal empat. Itu pun harus adil. Kalau takut tidak adil ya satu saja. Padahal adil itu tidak mungkin.

Biasanya akan dikutipkan juga Surat An-Nisa Ayat 129 yang berbunyi “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri (mu) walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian.” Ayat itu kemudian dianggap menasakh ayat sebelumnya, yang maksudnya adalah Allah secara tersirat menyuruh monogami.

Kedua kutub tersebut, baik kiri maupun kanan, sebenarnya sama saja. Sama-sama ahistoris. Dan ahistoris itu terjadi karena mereka terlalu semangat mendakwahkan keyakinannya.

Bahasa Dakwah

Setiap golongan punya bahasa dakwahnya sendiri. Namun, seberapa pun bedanya, bahasa dakwah sesungguhnya sama, yakni upaya menggeser dari kegelapan menuju pencerahan.

Seluruh narasi dakwah kaum feminis-Islam berfokus pada emansipasi perempuan. Dasarnya adalah suatu keyakinan atas kesetaraan antara lelaki dan perempuan. Keyakinan ini adalah anak kandung modernisme yang kebetulan datangnya dari Barat, yang kemudian menyebar ke penjuru bumi dengan berbagai varian feminisme, termasuk feminisme Islam.

Kaum feminis islamis menolak total poligami dengan alasan bahwa itu melemahkan dan merendahkan derajat perempuan. Sementara semangat ajaran Islam adalah kesetaraan umat manusia, tidak peduli lelaki atau perempuan. Derajat manusia di mata Allah adalah soal ketakwaannya.

Ini bisa dilihat semangat yang diusung Islam, misalnya soal pemberian hak waris bagi perempuan yang diajarkan Alquran, meskipun baru sebatas separuh dari hak waris laki-laki, itu sudah merupakan bagian dari emansipasi, sebab kondisi historis zaman itu belum memungkinkan untuk mendapat hak waris secara penuh. Sementara itu, dalam soal poligami, bagaimanapun bagusnya, monogami tetaplah dianggap yang ideal. Sebab poligami melukai perempuan sebagai istri. Hal itulah misalnya yang membuat Nabi membela putrinya, Fatimah, ketika menolak dipoligami oleh Ali bin Abi Thalib.

Sementara itu, narasi dakwah praktisi poligami adalah mengampanyekan bahwa poligami itu adalah suatu solusi dari Allah dalam kehidupan manusia. Daripada berzina? Begitu alibi yang paling mudah ditemui.

Beberapa dari golongan ini yang lebih intelek memberikan argumentasi yang mengesankan, bahwa laki-laki memang terlahir untuk menyebar benihnya, sementara perempuan terlahir untuk memilih benih mana yang berkualitas. Itulah alasan pria punya jutaan sel sperma sekali crot, sementara sel ovum hanya satu. Artinya, syariat Islam sebenarnya sudah sesuai dengan fitrah manusia.

Dilema Feminis-Muslim

Bahwa ayat Alquran memuat tentang poligami memang ada. Tak mungkin disembunyikan atau dihapus. Paling mungkin adalah melakukan penafsiran atas teks Alquran itu. Dan sejauh ini kaum feminis-muslim cukup berhasil. Yakni poligami itu sah hanya kondisi tertentu dan terbatas maksimal empat istri, itu pun dengan syarat yang berat, yakni adil. Sementara suami akan sulit untuk adil, sehingga tawarannya hanya monogami. Semangat ayat itu, bagi mereka, adalah semangat membatasi. Bukan semangat menambah istri sebagaimana banyak praktisi poligami saat ini.

Itulah yang dikoarkan para feminis-muslim. Lantas, demi membenarkan pendapatnya itu, lalu cuplikan ayat Alquran soal empat istri, yakni QS… ditafsir lebih jauh bahwa ayat itu memang menyuruh orang menikah, 2, 3 atau 4 istri, tapi yang harus ditekankan adalah soal keadilan. Sementara di sisi lain, lelaki nyaris tak mungkin adil. Sehingga kalau mau adil satu-satunya jalan adalah monogami.  Dalam hal ini banyak dari mereka akan menyertakan dalil lagi yakni An-nisa Ayat 129 tentang ketidakmungkinan berlaku adil.

Namun, ketika ayat Alquran itu di hadapkan pada fakta sejarah bahwa Nabi Muhammad sendiri beristri 9, dan para sahabat yang beristri lebih dari 10, bagaimana mereka menyikapinya? Nah, untuk hal ini mereka biasanya akan menjawab bahwa poligami yang dilakukan oleh Nabi dan para sahabat itu karena situasi belaka. Situasi itu yang sangat berbeda dengan sekarang, sehingga kalau pun toh dulu dianggap solusi, saat ini sudah tidak lagi.

Kalau mau ditelisik lebih dalam, sebenarnya golongan feminis-muslim  terjebak dalam suatu asumsi ideologis, sehingga meleset baik dalam membaca teks Alquran atau membaca sejarah. Teks Alquran surat An-nisa itu dipahami sebagai pembatasan berpoligami atau anjuran monogami. Sementara dalam membaca sejarah, mereka menyatakan bahwa praktik perkawinan jahiliyah adalah poligami tanpa batas, dan Islam membatasi. Padahal kenyataan sejarahnya tidak seperti itu.

Kalau mengkaji sejarah secara jujur, justru Arab Quresy sebelum dakwah Nabi Muhammad, sudah terbiasa monogami. Sebut saja Abdullah (ayah Nabi), Abu Sufyan, Abu Lahab, atau Abu jahal (koreksi kalau saya salah). Sementara itu, di sisi lain kita mendapati fakta sejarah bahwa Nabi Muhammad & para sahabat banyak yang poligami, dan poligami mereka lebih dari empat istri. Nabi sendiri beristri lebih dari 10. Beberapa sahabat Nabi beristri lebih banyak. Khalifah Utsman beristri 18, Saad bin Abi Waqqas beristri 40. Ali bin Abi Thalib, yang selama ini dicitrakan hanya beristri Fatimah), ternyata beristri 9.

Namun, dengan begitu apa bisa disimpulkan begitu saja bahwa Islam mendorong orang berpoligami sebagaimana dikoarkan para praktisi poligami itu? Ya tidak juga.

Islam, Perempuan, dan Perbudakan

Istilah jahili di atas, asalnya adalah bahasa dakwah, yang kemudian juga dipakai dalam narasi sejarah dalam menandai suatu fase. Bahwa sebelum Islam, Arab adalah jahiliyah. Padahal, ya ada aspek-aspek yang jahili dalam masyarakat Arab, dan ada yang islami. Sehingga Nabi Muhammad hadir bukan untuk merombak semuanya, tapi membongkar yang jahili dan menggantinya dengan yang islami. Di titik ini ayat Alquran “innama bu’itstu liutammima makarimal akhlaq,” jadi terasa bermakna.

Islam jelas punya semangat emansipasi, bukan hanya emansipasi perempuan belaka tentu saja, tetapi emansipasi bagi pihak yang lemah atau dilemahkan. Pada zaman awal Islam, poligami yang marak dilakukan para sahabat Nabi, tentu saja harus dilihat konteksnya yang lebih holistik. Ada anak yatim, ada perbudakan, ada pemiskinan, dan sebagainya, yang intinya segaris dengan golongan mustadhafin alias kaum lemah.

Islam jelas berpihak pada mustadhafin, yang dalam sejarah saat itu dibaca bahwa jatuhnya perempuan muslim merdeka menjadi budak sebab suaminya meninggal (entah sebab perang atau apa), akan lebih dihindari. Daripada jadi budak, lebih baik diperistri oleh muslim merdeka, terutama yang mampu menafkahinya. Itu akan menghindarkannya dari perbudakan, dan menghindarkan keterlantaran anak-anak yatim. Maka wajar saja jika seorang sahabat Nabi yang lebih mampu secara ekonomi istrinya akan sangat banyak.

Poligami dalam hal ini bisa dipahami sebagai mekanisme kultural dalam menghadapi keadaan, yang tentu saja bisa dikritik di kemudian hari seiring perubahan zaman. Sebab zaman itu infrastruktur kebudayaan masyarakat Arab seperti belum memungkinkan perempuan untuk bekerja bebas seperti era modern saat ini.

Namun, jika semua itu hanya soal situasi zaman, apakah pada situasi tertentu Islam kemudian bisa saja membenarkan poliandri dan LGBT? Ah, itu rumit lagi.

 

Penulis: Taufiq Ahmad 

 

 


Post a Comment

0 Comments
* Mohon Jangan Spam Disini. Semua Komentar ditinjau oleh Admin