Skema EFT untuk Indonesia Hijau
Judul | Skema EFT untuk Indonesia Hijau |
Penulis | Dita Nurul Aini dan Astrid Deborah |
Penerbit | CV Kontradiksi Indonesia Grup |
Tebal | 73
halaman |
Tahun | 2023 |
Harga | - |
Contradixie, Katalog – Baru-baru ini, 18 pemerintah daerah secara sukarela mengadopsi
skema Transfer Fiskal Ekologis (EFT) melalui TAPE dan TAKE/ALAKE. Di tingkat
nasional, pemerintah juga telah mengadopsi kebijakan TANE melalui perluasan
skema dana insentif daerah (DID) dari sektor pengelolaan sampah ke sektor
lingkungan dan kehutanan yang lebih luas.
Sebagian besar
pemerintah yang mengadopsi EFT telah melakukan dampak pencapaian mereka
terhadap peningkatan agenda lingkungan, ekonomi dan tata kelola lokal yang
diindikasikan telah ditunjukkan di beberapa pemerintah provinsi dan kabupaten:
Kalimantan Utara, Siak, Kubu Raya, Maros, Jayapura, dan Trenggalek.
Keputusan
Pemda-Pemda di atas untuk menerapkan EFT berhubungan dengan semakin meluasnya
kerusakan dan menurunnya kualitas lingkungan hidup yang masih menjadi tantangan
bersama. Pembangunan memberikan tekanan yang sangat signifikan terhadap luas
lahan berhutan. Hasil pemantauan hutan Indonesia tahun 2020 menunjukkan, luas lahan
berhutan seluruh daratan Indonesia adalah 95,6 juta hektare atau 50,9% dari
total daratan di mana 92,5% dari total luas berhutan atau 88,4 juta hektare
berada di dalam kawasan hutan.
Adanya
penurunan tutupan hutan ini kemudian memicu terjadinya kelangkaan air. Proporsi
luas wilayah krisis air secara nasional diproyeksikan akan meningkat dari 6,0%
di tahun 2000 menjadi 9,6% di tahun 2045. Ini terjadi karena neraca air yang
tidak seimbang akibat kondisi daerah hulu tangkapan air yang semakin kritis
serta eksplorasi air tanah yang berlebihan terutama di daerah perkotaan.
Sebab itu,
untuk menanggulangi hal-hal tersebut, Pemda-Pemda perlu didorong untuk
mengadopsi EFT dengan asumsi bahwa melalui skema EFT lingkungan hidup bisa
lebih terjaga dan dioptimalkan potensinya.
Comments
Post a Comment